Tarekat-tarekat Sufi dan Wirid-wiridnya

Tarekat-tarekat Sufi dan Wirid-wiridnya
Pertanyaan:
Bagaimana hukum tarekat-tarekat sufi dan wirid-wirid yang mereka susun dan mereka dengungkan sebelum shalat Shubuh dan setelah shalat Maghrib. Apa pula hukum orang yang mengaku bahwa ia melihat Nabi صلی الله عليه وسلم dalam keadaan terjaga dengan mengucapkan, ‘semoga kesejahteraan diliimpahkan atasmu wahai mata-nya semua mata dan ruhnya semua ruh.’?

 

Jawaban:

Tarekat-tarekat Sufi

Tarekat-tarekat Sufi
Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dengan problematika tasawuf dan apa kedudukannya dalam Islam, yakni; Tarekat Tijaniyah, Qadariyah dan Syi’ah, tarekat-tarekat itu berpusat di Nigeria. Misalnya, Tarekat Tijaniyah, dalam ajarannya ada yang disebut shalawat bakariyah, yaitu ucapan; (Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada pemimpin kami Muhammad sang pembuka segala yang tertutup.. dst hingga.. dengan sebenar-benarnya kedudukan dan kedudukan-nya adalah agung). Shalawat ini dianggap lebih besar dan lebih utama daripada shalawat Ibrahimiyah. Ini saya temukan dalam kitab mereka “Jawahirul Ma’ani” juz I halaman 136. Apakah ini benar?

 

Jawaban:

Tarekat Tijaniyah

Tarekat Tijaniyah
Pertanyaan:
Banyak orang di tengah-tengah kami yang menganut Tarekat Tijaniyah, sementara saya mendengar dalam acara Syaikh (nur ‘ala ad-darb) bahwa tarekat ini bid’ah, tidak boleh diikuti. Tapi keluarga saya mempunyai wirid dari Syaikh Ahmad at-Tijani yaitu shalawat fatih, mereka mengatakan bahwa shalawat fatih adalah shalawat kepada Nabi صلی الله عليه وسلم. Apa benar shalawat fatih adalah shalawat kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم? Mereka juga mengatakan, bahwa orang yang membaca shalawat fatih lalu meninggalkannya, ia dianggap kafir. Kemudian mereka mengatakan, ‘Jika engkau tidak mampu melaksanakannya lalu meninggalkannya, maka tidak apa-apa. Tapi jika engkau mampu namun meninggalkannya maka dianggap kafir.’ Lalu saya katakan kepada kedua orang tua saya bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, namun mereka mengatakan, ‘Engkau wahaby dan tukang mencela.’ Kami mohon penjelasan.

 

Jawaban:

Oleh Syaikh Ibnu Baz Read the rest of this entry

Mengeraskan Bacaan Al-Qur’an Pada Mayat

Mengeraskan Bacaan Al-Qur’an Pada Mayat
Pertanyaan:
Ketika seseorang meninggal, orang-orang membacakan Al-Qur’an dengan pengeras suara di rumah duka, dan ketika mayat itu dibawa oleh mobil jenazah, mereka memasangkan pengeras suara, dengan demikian orang yang mendengar bacaan Al-Qur’an itu mengetahui bahwa di sana ada kematian, akibatnya seolah merasa sial karena mendengar bacaan Al-Qur’an, dan akibat lain-nya, Al-Qur’an itu tidak dibuka kecuali ketika ada seseorang yang meninggal. Apa hukum perbuatan ini, dan bagaimana menyampaikan nasehat kepada orang-orang yang semacam itu?

 

Jawaban:

Oleh Fayiz Musa Abu Syaikhah Read the rest of this entry

Mencium Al-Qur’an

Mencium Al-Qur’an
Pertanyaan:
Saya melihat ada orang yang mencium Al-Qur’an seperti mencium sesama manusia, sebelumnya saya belum pernah melihat atau mendengar hal ini.

 

Jawaban:

Hukum Merayakan Valentin’s Day (2)

Hukum Merayakan Valentin’s Day (2)
Pertanyaan:
Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin’s day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang: Pertama: Merayakan hari tersebut? Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu? Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak merayakannya? Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

 

Jawaban:

Hukum Merayakan Valentin’s Day (1)

Hukum Merayakan Valentin’s Day (1)
Pertanyaan:
Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin’s day ‘terutama di kalangan para pelajar putri’, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah .. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh.

 

Jawaban:

Oleh Syaikh Ibnu Utsaimin Read the rest of this entry

Hukum Mengusahakan Berziarah ke Kuburan Nabi

Hukum Mengusahakan Berziarah ke Kuburan Nabi
Pertanyaan:
Ada sebagian orang yang pergi ke Madinah dengan maksud berziarah ke kuburan Nabi. Bagaimana hukum perbuatan ini?

 

Jawaban:

Oleh Syaikh Ibnu Jibrin Read the rest of this entry

Hukum Mengunjungi Seorang Guru untuk Mempelajari Tarekat Sufi atau Mempersembahkan Kurban

Hukum Mengunjungi Seorang Guru untuk Mempelajari Tarekat Sufi atau Mempersembahkan Kurban
Pertanyaan:
Di Sudan, ada seorang guru yang banyak pengikutnya, para pengikutnya itu melakukan berbagai cara untuk mengabdi kepadanya, menaatinya dan mengunjunginya dengan berbekal keyakinan bahwa sang guru itu termasuk wali-wali Allah. Mereka mempelajari Tarekat Sufi Samaniyah darinya. Di sana terdapat kubah besar milik orang tua sang guru, dengan kubah itu para pengikutnya memohon berkah, mempersembahkan apa-apa yang dianggap berharga oleh mereka sebagai nadzar. Itu mereka lakukan sambil berdzikir disertai dengan menabuh piring dan genderang. Pada tahun ini, guru mereka memerintahkan untuk menziarahi kuburan guru lainnya, lalu para pengikutnya itu pun berangkat, laki-laki maupun perempuan dengan menggunakan ratusan mobil. Apa arahan Syaikh untuk mereka?

 

Jawaban:

Oleh Syaikh Ibnu Baz Read the rest of this entry

Hukum Mengucapkan “Shadaqallahul ‘azhim” ketika selesai membaca Al-Qur’an

Hukum Mengucapkan “Shadaqallahul ‘azhim” ketika selesai membaca Al-Qur’an
Pertanyaan:
Saya sering mendengar, bahwa mengucapkan “shadaqallahul ‘azhim” ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah perbuatan bid’ah. Namun sebagian orang yang mengatakan bahwa itu boleh, mereka berdalih dengan firman Allah سبحانه و تعالى, “Katakanlah: ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’.” (Ali Imran: 95). Kemudian dari itu, sebagian orang terpelajar mengatakan kepada saya, bahwa apabila Nabi صلی الله عليه وسلم hendak menghentikan bacaan Al-Qur’an seseorang, beliau mengatakan, “cukup” dan beliau tidak mengatakan, “shadaqallahul ‘azhim.” Pertanyaan saya: Apakah ucapan “shadaqallahul ‘azhim” dibolehkan setelah selesai membaca Al-Qur’anul Karim. Saya mohon perkenan Syaikh menjelaskannya.

 

Jawaban:

Oleh Syaikh Ibnu Baz Read the rest of this entry